KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
时间:2025-06-05 21:02:47 出处:百科阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
上一篇: Daftar Minuman Pembakar Lemak saat Tidur, Ampun Bikin Langsing
下一篇: Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
猜你喜欢
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- MoU Kemenekraf
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!