会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri!

Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri

时间:2025-05-30 22:02:30 来源:quickq最新版本苹果 作者:休闲 阅读:270次

JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto.

Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck.

Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri

Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis,29 Juni 2023.

Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri

BACA JUGA:Penampakan Shalat Idul Adha di Al Zaytun Setelah Heboh Hingga Dipanggil Tim Investigasi

Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri

Jenderal bintang satu itu mengatakan dengan putusan banding tersebut, Chuck saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri. Ramadhan menuturkan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tingkat banding hanya menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap Chuck.

"Demosi satu tahun," ujar dia.

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto ini resmi bebas dari penjara usai terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice pembunuhan Brigadir J. 

Pengacara Chuck, Jhonny Manurung mengatakan kliennya bebas per Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.

"Iya itu udah bebas," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Juni 2023.

Jhonny mengatakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19.

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dikabarkan Telantar di Muzdalifah, Kemenag Singgung Tanggung Jawab Mashariq

"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelasnya.

"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Chuck. Ia dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
  • Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
  • Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
  • Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
  • 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
  • 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
  • BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
  • Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
推荐内容
  • Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
  • SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
  • Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
  • Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
  • Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
  • Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!