BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi

JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID --Masa penahapan pertama untuk kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024.
Artinya, pelaku usaha menengah dan besar wajib mengantongi sertifikat halal untuk tiga jenis produk yakni makanan dan minuman, Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M Aqil Irham menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Kemendag Ungkap Impor Indonesia Menurun pada Bulan September 2024, Salah Satunya Sektor Bahan Baku
BACA JUGA:Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Di mana, ketiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2024.
"Kalau belum bersertifikat halal dan beredar di masyarakat, maka akan ada sanksinya, berupa peringatan tertulis atau penarikan produk dari peredaran," terang Aqil dalam keterangannya di Jakarta, 18 Oktober 2024.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pihaknya mengerahkan Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan.
Hal ini bertujun memastikan ketiga kelompom produk yang diproduksi oleh industri menengah dan besar telah bersertifikat halal.
BACA JUGA:400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
BACA JUGA:Hutang Menumpuk 1 Dekade Menjabat Sebagai Menkeu, Sri Mulyani: Tidak Selamanya Buruk
Sementara itu, untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi ketiga jenis produk tersebut masih diberi waktu untuk mengurus perizinan dan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Begitu pula dengan produk luar negeri berupa makanna, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan yang harus menyelesaikan kerja sama pengakuan saling keberterimaan sertifikat halal dan mendapatkan sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
- 1
- 2
- »
相关文章
- 俄罗斯历史悠久,文化遗产丰富,堪称文明教育大国。并且,俄罗斯拥有悠久的艺术传统,非常重视孩子的艺术教育。正是因为如此,该国家吸引了众多艺术设计类学生来此深造。今天,美行思远小编带来了俄罗斯设计类大学排2025-05-23
KPK Yakin Bukti Jerat Sofyan Sudah Solid
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bukti yang akan diajukan pada p2025-05-23- 工业设计在我们的生活中随处可见,比如汽车、手机、椅子等等。近几年,越来越多的工业设计专业的学生去国外留学,并且很多学生都选择留学欧洲的国家,其中,丹麦就是其中一个选择。那么,丹麦工业设计大学有哪些呢?2025-05-23
Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu tradisi sebelum bulan Ramadanyang populer di Indonesia adalah zi2025-05-23Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) h2025-05-23Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kred2025-05-23
最新评论