Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
相关文章
Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rencana Pemerintah untuk menggunakan dana desa untuk pelaksanaan program Makan B2025-05-23Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
KEPULAUAN PANGKEP, DISWAY.ID --Laut biru yang terbentang luas, karang-karang cantik, hingga kehidupa2025-05-23- JAKARTA, DISWAY.ID- Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdi2025-05-23
Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
JAKARTA, DISWAY.ID -Bagi guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), selanju2025-05-23- 除了美国拥有众多知名的艺术设计院校之外,英国也有很多院校深受艺术留学生的青睐。今天,美行思远小编盘点了英国最好的设计学校,来给大家参考。感兴趣的小伙伴们不要错过哦!1.伦敦艺术大学University2025-05-23
Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
JAKARTA, DISWAY.ID —Di tengah tantangan pendidikan modern, peran guru tak lagi terbatas pada m2025-05-23
最新评论