Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID -Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pengendali itu ialah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32).
Diungkapkannya, Andi adalah terpidana mati kasus narkoba. Dimana, tersangka mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN
"Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 19 September 2024.
Dijelaskannya, Andi mengendalikan narkoba diduga dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta
Mereka berinisial TR, MA, dan SY yang perannya mengelola aset hasil kejahatan.
Lalu, CA dan AA diduga seorang oknum pegawai Ditjenpas. Kemudian ada RO diduga oknum pegawai honorer BNN, serta NMY selaku adik AA dan AY yang merupakan kakak RO.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
"Semuanya sudah kami tangkap dan masih ada satu yang dalam pengejaran, inisial F," jelasnya.
Diterangkannya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai transaksi Rp2,1 T.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
Tapi, penyidik baru menyita aset tersangka senilai Rp221 miliar. Adapun Hendra dan tersangka lain dikenakan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- 1
- 2
- »
相关文章
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana kor2025-05-23Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
Warta Ekonomi, Jakarta - "Invasi" remaja yang disebut "Sudirman Citayem Bojonggede Depok (SCBD) menc2025-05-23Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
SuaraJakarta.id - Berita hengkangnya Elita Budiarti dari Partai Golkar ke Partai Gerindra sudah lama2025-05-23Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Teknologi China, Xiaomi, mengumumkan rencana investasi setidaknya C2025-05-23Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
JAKARTA, DISWAY.ID --PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Triw2025-05-23Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
TANGERANG, DISWAY.ID- Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi SDN 04 di Jalan D2025-05-23
最新评论