Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
Wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, akan ditutup pada 21 hingga 24 Juni mendatang. Penutupan dilakukan karena adanya gelaran ritual Yadnya Kasada sekaligus pemulihan ekosistem dan pembersihan kawasan.
"Kawasan taman nasional ditutup pada 21 Juni pukul 00.00 WIB, hingga 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani melansir DetikTravel, Selasa (18/6).
Ritual Yadnya Kasada adalah hari raya yang diselenggarakan satu tahun sekali sebagai penghormatan bagi leluhur Suku Tengger dengan cara melarung hasil bumi ke Kawah Gunung Bromo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo," ujar Septi.
Ia menuturkan, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam membersihkan kawasan pada 23-24 Juni. Sebelumnya, pembersihan kawasan Bromo juga dilakukan pada 8, 9 , 15, dan 16 Juni 2024.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak terkait untuk memperhatikan informasi tersebut dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.
Sementara untuk untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.
Gunung Bromo yang akan tutup pada 21 hingga 24 Juni itu merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.
Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar.
(pua/pua)(责任编辑:知识)
- Jangan Lupa Besok ke BTS Pop
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!