Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID –Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng
Menanggapi hal itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri dan tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan ternyata merupakan kesepakatan semua anggota KPU periode saat ini.
Dia menegaskan bahwa alasannya sangat pragmatis karena hal itu tidak diatur dalam Undang Undang.
BACA JUGA:Kaesang dan Heru Budi Diusung PSI Jakpus untuk Pilkada Jakarta 2024
"Tidak ada progresivitas dan komitmen yang kokoh terhadap isu perempuan ataupun adil gender di antara mereka,"katanya saat dikomfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan ada problem besar dan struktural dari anggota KPU saat ini.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Belum Resmi Dipecat, KPU: Masih Tunggu Keppres dan PAW
"Komitmen mereka sangat rendah dan bisa jadi penghapusan pasal larangan nikah siri bagi anggota KPU," jelasnyan
"Mencerminkan pemahaman dan kepentingan yang mereka ingin lindungi supaya tidak terganggu oleh aturan yang ada," sambungnya.
Oleh karena itu, Titi meminta Komnas Perempuan untuk perlu melakukan kajian mendalam terkait kondisi internal jajaran KPU.
BACA JUGA:Kondisi Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipertanyakan? Inilah Sosok Sebenarnya Siti Mutmainah
"Saat ini, jangan-jangan ketentuan aturan yang dihapus tersebut justru saat ini terjadi di KPU," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- AHY Akui Penunjukkannya Serba Mendadak, Dipanggil Jokowi Hingga Diminta Jadi Menteri
- Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
- Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Pembunuh Anaknya, Ini yang Mau Disampaikan Rosti Simanjuntak
- Cak Imin Masih Yakin Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, Ini Alasannya
- ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
- Apotek Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Bukan Sekedar Tempat Jual Obat
- Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa
- From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
- Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI