您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut 正文
时间:2025-06-07 07:01:03 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait dugaan Korup quickq苹果官方网站下载
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait dugaan Korupsi pengadaan tanah di Rorotan Jakarta Utara (Jakut).
"Saksi hadir, didalami terkait pengajuan PMD (penyertaan modal daerah) di anggaran PPSJ 2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa saksi tersebut adalah AED, dan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar, BBPOM Jakarta: Aset Penting yang Harus Dijaga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id, saksi tersebut adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asep Erwin Djuanda.
Sebelumnya, KPK mendalami soal proses pendalaman nilai tanah pada staf Penilai di Kantor Jasa Penilain Publik(KJPP) Wahyono Adi dan Rekan Freelancer, Parid Ridwan terkait perkara ini.
KPK telah menahan lima tersagka terkait dugaan korusp pengaaaan tanah di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020.
"Setelah adanya kecukupan bukti permulaan pada proses penyiikan, KPK menetapkan dan mengumumkan lima orang sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 18 September 2024.
BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Rasio Kewirausahaan Sebesar 3,35 Persen, KemenKopUKM Terapkan Lima Inovasi Ini
BACA JUGA:Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
Adapun lima orang tersebut adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Cornelis Pinontoan (YCP); Senior Manager DIvisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys.
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing; Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk; dan Direktur Keuagan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.
Dalam perkara ini terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp 223 miliar atau Rp 223.852.761.192,00 yang diakibatkan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2021.
Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 20242025-06-07 06:47
Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi2025-06-07 06:11
Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino2025-06-07 06:05
Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri2025-06-07 05:58
Isu Duet Prabowo2025-06-07 05:57
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi2025-06-07 05:56
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 05:37
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi2025-06-07 05:36
Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen2025-06-07 05:30
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 04:37
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-07 06:55
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api2025-06-07 06:50
FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet2025-06-07 06:42
Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat2025-06-07 06:27
Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri2025-06-07 06:23
4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya2025-06-07 06:16
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 06:12
Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global2025-06-07 05:50
Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 20242025-06-07 05:22
Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen2025-06-07 05:06