Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi.
Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.
Sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.
Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.
Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.
Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice.
Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.
Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan.
Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH. Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.
(责任编辑:知识)
- ·FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi
- ·Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Uji Kelayakan dan Kepatutan di PKB
- ·Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- ·Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- ·FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- ·Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya
- ·5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- ·Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- ·Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir Lengkap dengan Artinya
- ·Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- ·FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- ·Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- ·Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- ·Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- ·Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki
- ·Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
- ·Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB