Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis koruptor kambuhan yang juga Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (MTZ) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga orang tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 16 Agustus sampai 24 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dua tersangka lain yang diperpanjang penahanannya, yaitu Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus dan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 s.d. 2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada bulan Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dia kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus Bupati Kudus.
(责任编辑:百科)
Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
Ngawur Lah Itu Omongannya...
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
-
PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal melakukan pemantauan hilal untuk men ...[详细]
-
Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keberatannya untuk ...[详细]
-
Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali penerapan tilang ken ...[详细]
-
20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
Daftar Isi Sup terbaik di dunia versi CNN ...[详细]
-
Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada panitia seleksi (pansel) ...[详细]
-
Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
Warta Ekonomi, Jakarta - SUV listrik bZ5 dikabarkan tengah diproduksi di pabrik kendaraan milik peru ...[详细]
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republi ...[详细]
-
Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
Daftar Isi Cara menurunkan berat badan tanpa olahraga ...[详细]
-
PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako da ...[详细]
-
Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) ...[详细]
G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya