您的当前位置:首页 > 探索 > Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla 正文
时间:2025-06-16 15:14:14 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Faya quickq.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.
Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.
Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun2025-06-16 15:10
FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih2025-06-16 15:05
Viral di TikTok, Apa itu Diet 902025-06-16 15:01
Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri2025-06-16 15:01
Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 32025-06-16 13:59
Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak2025-06-16 13:58
Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan2025-06-16 13:49
Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit2025-06-16 13:41
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina2025-06-16 13:38
Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur2025-06-16 12:53
Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK2025-06-16 14:46
Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari2025-06-16 14:44
Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri2025-06-16 14:32
Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia2025-06-16 14:28
Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen2025-06-16 13:55
Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen2025-06-16 13:43
5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko2025-06-16 13:38
Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman2025-06-16 13:31
Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 20242025-06-16 13:28
Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya2025-06-16 13:10