Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak kejadian yang terjadi tanpa sengaja. Misalnya saja seperti menabrak kucing.
Lantas, apa hukum menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan umat Muslimsaat tak sengaja menabrak kuning?
Kucing sendiri kerap digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW. Hanya saja, hingga saat ini belum ditemukan hadis riwayat terpercaya yang membuktikan klaim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum menabrak kucing
Lantas, bagaimana hukum tak sengaja menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan?
Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi megatakan, pada dasarnya menabrak seekor kucing tanpa sengaja tidak termasuk perbuatan dosa. Hal ini juga berlaku pada perbuatan-perbuatan yang tidak disengaja lainnya.
"Tentang hukum menabrak kucing, tidak ada dosa atas perbuatan tersebut karena tidak sengaja," ujar Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 5 berikut ini:
"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu. Tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Apa yang harus dilakukan jika menabrak kucing?
![]() |
Meski tak dianggap sebagai sebuah dosa, bukan berarti umat Islam bisa diam saja setelah menabrak seekor kucing. Umat Islam seyogianya menyadari penderitaan kucing dan hak yang mereka miliki untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Jika dirasa mampu, Anda dianjurkan untuk merawatnya sebagai bentuk ibadah.
"Kalau bisa merawatnya, ya, tolong dirawat [kucing yang cacat]. Apabila tidak bisa, ya, mau gimana lagi. Jadi, perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT," ujar Wahyul.
Sementara jika kucing itu mati, maka Anda dianjurkan untuk menguburkannya dengan baik.
(sya/asr)(责任编辑:知识)
- ·Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·Tegas! Mentan Andi Amran Langsung Copot Pejabat Eselon II yang Terbukti Terlibat Korupsi
- ·NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- ·Serah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- ·Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
- ·DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- ·Facebook Tak Kenal Kompromi Sikat Konten Kejahatan Pedofilia
- ·Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
- ·NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
- ·Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- ·INTIP: 5 Kebiasaan Ini Bikin Diet Gagal, Berat Badan Susah Turun
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab