Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti tingginya suku bunga perbankan yang hingga saat ini masih bertahan di level relatif tinggi. Ia menyebut sejumlah bank masih menaikkan suku bunga deposito maupun bunga kredit dari yang dipublikasikan.
Pada April 2025, suku bunga deposito tenor satu bulan tercatat sebesar 4,83%, naik tipis dari 4,81% pada awal Januari 2025.
“Suku bunga perbankan masih tetap relatif tinggi. Pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83%, meningkat dari 4,81% pada awal Januari 2025,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
Sementara itu, suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 9,19% pada April 2025, nyaris tak berubah dari posisi awal Januari 2025 yang berada di 9,20%.
Perry menekankan bahwa penurunan suku bunga, khususnya pada sisi kredit, diperlukan untuk mendorong penyaluran pembiayaan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kita harapkan perbankan menurunkan suku bunga, baik deposit dan terutama kredit, dan meningkatkan penyaluran kredit. Yuk kita sama-sama dorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik ya kita lakukan,” imbuh Perry.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kredit, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 30% menjadi 35% dari modal bank. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025.
Baca Juga: Tok! BI Pangkas BI Rate ke Level 5,5% di Mei 2025
Perry menjelaskan bahwa meski kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan dari 5,51% (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55% (yoy) per April 2025.
Menanggapi hal tersebut, BI melonggarkan likuiditas perbankan melalui penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang juga efektif berlaku mulai 1 Juni 2025.
PLM untuk Bank Umum Konvensional (BUK) diturunkan 100 basis poin dari 5% menjadi 4% dengan fleksibilitas reposebesar 4%. Untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), PLM diturunkan dari 3,5% menjadi 2,5% dengan fleksibilitas reposebesar 2,5%.
“Penurunan ini juga ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan,” tegas Perry.
下一篇:Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
相关文章:
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Simak Baik
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- TKN Prabowo
相关推荐:
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- 9 Kebiasaan Sehari
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- 19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Empat Fakta Pembubaran JAD