Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Salah satu saksi yang diajukan tersangka dugaan pemerasan Firli Bahuri, Romli Atmasasmita mengaku keberatan ketika diminta jadi saksi meringankannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan diharapkan Prof Romli mengirimkan surat ke pihaknya.
"Jika Prof Romli keberatan untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB, mestinya Prof Romli membalas surat panggilan dari penyidik tersebut dengan materi katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN
BACA JUGA:Coppa Italia 2023-2024: AC Milan vs Cagliari 4-1
Selain itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga melakukan hal yang sama.
"Hal yang sama yang juga dilakukan oleh Alexander Marwata, ketika yang bersangkutan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," tuturnya.
"Untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Seharian
BACA JUGA:Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- 1
- 2
- »
相关文章
Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Massa nelayan yang tergabung dalam relawan solidaritas nelayan mendeklarasikan p2025-06-10Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda2025-06-10Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa P2025-06-10Awas Langgar Aturan Soal Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk memb2025-06-10Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan m2025-06-10Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Video dan foto atlet dan artis bermasturbasi yang tersebar di media sosial2025-06-10
最新评论