PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai

JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID-- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menanggapi soal pemecatan sepihak tenaga pendamping profesional (TPP).
Di mana, diketahui para pendamping desa tersebut diberhentikan lantaran mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
"Memang di satu sisi, itu, kan, disebut tim pendamping profesional. Nah, kalau profesional, kan, harusnya tidak boleh berpartai," tegas Riza kepada wartawan di Jakarta, 14 Maret 2025.
Terlebih, ia mengingatkan adanya Undang-undang Pemilu yang menegaskan bahwa kelompok yang mendapatkan gaji dari pemerintah tidak boleh mencalonkan diri.
"Apalagi di Undang-Undang Pemilu juga diatur mereka yang mendapatkan pendapatan hasil atau gaji dari pemerintah, harusnya tidak boleh mencalonkan diri," tandasnya.
Oleh karena itu, ia kini juga tengah mengkaji lebih lanjut aturan mengenai pendamping desa agar hal serupa tak terulang.
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Tabung Gas LPG 3 Kg Bocor atau Mendesis
"Itu sedang dipelajari. Itu, kan, ada berbagai pendapat, dari kementerian sedang menkaji ulang terkait pendamping desa," tuturnya.
Di samping itu, terhadap para TPD yang diberhentikan tersebut, pihaknya masih akan meminta konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana, para pendamping desa mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari KPU dan diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik tersebut.
"Ya, ini lagi kami minta konfirmasi ulang dari KPU, ya, nanti kita akan cek ulang kepada KPU dan Bawaslu," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
Warta Ekonomi, Padang - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pencuci2025-05-25UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Korea Selatan terus berupaya melindungi industri hingga usaha rumahan domes2025-05-25Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
SuaraJakarta.id - Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah Temporomandibular Joint2025-05-25Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebuah grup di media sosial (medsos) Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah&rsq2025-05-255 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
Daftar Isi Daun untuk mengobat asma2025-05-25Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebagai salah satu negara dengan populasi masyarakat beragama Islam terbesar di2025-05-25
最新评论