会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu!

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

时间:2025-05-31 02:56:03 来源:quickq最新版本苹果 作者:探索 阅读:290次
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网下载 Jakarta -

Indonesia merupakan pasar dagang yang sangat besar, hingga mampu menarik para produsen untuk memproduksi dan memperdagangkan produknya, termasuk produk palsu.

Masyarakat pun perlu menyadari pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Tahun 2020 oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), diketahui bahwa nilai produk palsu yang beredar di masyarakat pada 2020 telah mencapai Rp 148,8 miliar dengan total opportunity losssebesar Rp291 triliun. Angka ini meningkat tajam sebesar 347% sejak 2015.

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

"Masyarakat perlu menyadari pentingnya perlindungan HKI. Hingga saat ini, ada 25 HKI yang sudah terdaftar di Bea Cukai dan jumlah ini masih perlu kita tingkatkan. Kami tak henti mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik atau pemegang hak, untuk dapat berpatisipasi dalam penegakan HKI. Caranya ialah dengan mendaftarkan barang HKI berupa merek dan hak cipta pada sistem rekordasi Bea Cukai," Kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Hatta bahwa perekaman atau rekordasi dilakukan dengan pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI (masuk melalui portal pengguna jasa customer.beacukai.go.id).

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Baca Juga: Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepenjangan

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Permohonan rekordasi akan diputuskan diterima atau tidak setelah dilakukan proses validasi data dengan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta pemenuhan syarat formal dan materil yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2018.

"Saat ini rekordasi dilakukan di Subdit Kejahatan Lintas Negara Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Pendaftaran (rekordasi) ini tidak dipungut biaya," tambahnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
  • Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
  • Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
  • FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
  • Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
  • Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
  • Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
  • Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
推荐内容
  • Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi
  • FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
  • PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
  • Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
  • Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
  • 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia