Sama Persis dengan Habib Bahar, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan

Tersangka kasus ujaran Kebencian Edy Mulyadi tak mau pasrah menerima nasibnya setelah tersangkakan oleh Bareskrim Polri dan dijebloskan ke penjara buntut omongan kontroversialnya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Edy mulai ditahan pada hari ini Senin (1/12/2022) hingga 20 hari ke depan
Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis memastikan pihaknya bakal mengupayakan penangguhan penahan terhadap jurnalis senior itu dengan berbagai alasan. Upaya penangguhan penahanan itu mulai dilakukan Selasa (1/2/2022) besok.
Baca Juga: Terungkap Sudah! Ini Alasan Bareskrim Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi Terkait "Kalimantan"
“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” kata Damai ketika dikonfirmasi Populis.id Senin (31/1/2022) malam.
Untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini lanjut Damai, sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, diantaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai.
Adapun langkah hukum yang ditempuh Edy Mulyadi sama persis yang dilakukan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith yang dijebloskan ke penjara beberapa waktu lalu.
Penceramah kontroversial itu juga menjadikan istri dan puluhan ulama se Jawa Barat menjadi jaminan saat meng upayakan penangguhan penahanan, namun usaha Bahar sia-sia lantaran Polda Jawa Barat tak terima penangguhan penahanan tersebut.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.
“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.
相关文章
Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan telah dideklarasikan pendukungnya sebagai calon presiden/cap2025-06-12Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali naik menyusul adanya laporan tenaga kerja dari Amerik2025-06-125 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa
Daftar Isi 1. Memperbanyak doa2025-06-12Tren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini berkembang trenkecantikan di China yang dikenal sebagai "bloo2025-06-12Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menguak tanda tanya besar mengenai dugaan2025-06-1229 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Malaysiamengharapkan peningkatan kunjungan wisatawan dari Indone2025-06-12
最新评论