SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional

PT SiCepat Ekspres Indonesia menyambut positif dan mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
CEO SiCepat Ekspres, Adam Jaya Putra, menilai peraturan ini memiliki visi yang sama dengan perusahaan dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang telah menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional.
“Peraturan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri logistik yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional,” tegas dia.
Baca Juga: Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Merespon dari regulasi tersebut, komitmen dan harapan dukungan SiCepat tercantum dari tiga aspek. Pertama, percepatan konsolidasi industri demi mendorong layanan terjangkau dan aksesibel dalam skala nasional.
Dalam hal mendorong konsolidasi industri logistik nasional, dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, pelaku industri dapat menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien.
Langkah ini bertujuan mendukung UMKM dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau.
Baca Juga: Pangkas Biaya Logistik, forwarder.ai Tawarkan Kecerdasan Buatan
Kedua, menciptakan standar layanan dan mekanisme harga yang teratur. Hal in akan membuat pondasi industri yang sehat dan berkelanjutan. Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha yang kurang sehat telah menurunkan kualitas layanan logistik.
Dalam hal ini, fokus yang dilakukan seharusnya lebih kepada penyediaan nilai tambah seperti cakupan jangkauan servis, kecepatan pengiriman dan standar layanan agar para pelaku usaha dapat berkompetisi secara sehat dan berorientasi kepada pelanggan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital ke seluruh pelosok Indonesia.
Ketiga, mendorong perlindungan kesejahteraan kurir. SiCepat berharap kehadiran peraturan pemerintah juga bisa mendukung ekosistem logistik yang lebih adil dengan memprioritaskan dan memperhatikan kesejahteraan melalui program pelatihan, insentif dan jenjang karir yang membangun para pelaku kurir serta komunitas.
相关文章
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
JAKARTA, DISWAY.ID -Gereja Katedral Jakarta menegaskan upaya perkuat gerakan antikorupsi yang semaki2025-05-23OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas d2025-05-23Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
JAKARTA, DISWAY.ID -- Emas saat ini,masih menjadi instrumen investasi yangs udah cukup lama diminati2025-05-23KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) menggelar sosialisasi Pemilu di P2025-05-23Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
Jakarta, CNN Indonesia-- Louis Vuitton membuka restoran terbarunya di Bangkok. Di Bangkok merek fash2025-05-23Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
SuaraJakarta.id - Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Banjir Kanal Timur atau BK2025-05-23
最新评论