Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
时间:2025-06-05 12:11:36 出处:知识阅读(143)
Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
上一篇: Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
下一篇: Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
猜你喜欢
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- 9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif