Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihukum 7 tahun penjara usai menyebarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu proporsional tertutup ke internet.
Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, aktivis dan akademisi ini mengatakan ia mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Baca Juga: Lawan Arus Rezim Jokowi Guna Jagain Demokrasi, Denny Indrayana Dijuluki Juru Bicara Rakyat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengatakan Denny bisa dihukum maksimal 7 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara.
Ia mengatakan, pernyataan Denny belum tentu benar dan belum tentu juga salah namun info tersebut tidak boleh dibocorkan karena belum dibacakan dan belum diumumkan.
“Kalaupun benar sudah ada putusan MK maka Deni Indrayana bisa kena pasal pidana membocorkan rahasia negara,” kata Guntur melansir Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- 5 Orang yang Harus Hati
- Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- Fenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMK
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- MAXSINE × SAIC
- INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
- Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
相关推荐:
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- 东京艺术大学留学怎么样?
- VIDEO: Tradisi Tahunan St. Patrick, Sungai Chicago AS Jadi Hijau
- TKN Prabowo
- SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
- Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Gibran Bela Mati
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah