Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama yang baru dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai telah berstatus purnawirawan atau pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Purnawirawan, jadi enggak ada masalah (menjabat),” ujar Airlangga saat ditemui usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Penegasan ini disampaikan merespons ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga tertentu. Kementerian Keuangan—termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai—tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
Dengan demikian, seorang prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 instansi tersebut diwajibkan mengundurkan diri dari dinas militer atau mengambil pensiun dini sebelum menjabat.
Djaka Budi Utama dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5/2025), menggantikan Askolani.
Letjen Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang militer, intelijen, serta pemerintahan sipil.
Rekam Jejak Djaka Budi Utama
Jabatan Militer:
- Komandan Batalyon Infanteri 115/Macan Lauser (2004–2007)
- Komandan Kodim 0908/Bontang
- Komandan Korem 012/Teuku Umar (2016–2017)
- Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) (2017–2018)
- Wakil Asisten Pengamanan Kasad (2018–2020)
- Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura (2020–2021)
Baca Juga: Kejar Setoran? Sri Mulyani Sri Mulyani Bongkar Pejabat Kemenkeu! Suryo ke Intelijen, Bimo Pegang Pajak
Jabatan Sipil dan Pemerintahan:
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam (2021–2023)
- Penasehat Ahli Tingkat III Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan, Panglima TNI (2023)
- Staf Khusus Panglima TNI (2023)
- Penasehat Ahli Tingkat III Bidang Sosial, Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba, Panglima TNI (2023)
- Asisten Intelijen Panglima TNI (November 2023 – Juni 2024)
- Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Juni – Oktober 2024)
- Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Oktober 2024 – sekarang)
相关文章
Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
JAKARTA, DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberiankonsesitamba2025-05-24Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan sektor kelautan dan per2025-05-24Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen otomotif asal China, Chery secara resmi meluncurkan varian listrik2025-05-247 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sejumlah rumah di Jalan Budi Raya Rt 15/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat hangus terbaka2025-05-24KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
JAKARTA, DISWAY.ID- KPU DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru me2025-05-24Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
JAKARTA, DISWAY.ID--Untuk para pekerja di Ibukota Negara Nusantara (IKN), tidak perlu membayar pajak2025-05-24
最新评论