Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta hingga awal September 2018 telah menerbitkan 1.161 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyebutkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan telah menerbitkan 1.161 IUMK dengan total nilai investasi yang tercatat Sebesar Rp25,8 miliar dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan sebanyak 2.337 tenaga kerja.
"Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK, jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja atau One Day Service, Urus Izin Usaha Mikro dan Kecil itu mudah," kata Edy dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/9/2018).
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat wilayah dengan jumlah IUMK diterbitkan adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 255 IUMK dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 480 orang dan total nilai investasi sebesar Rp3,7 miliar.
Sementara itu untuk total nilai investasi tertinggi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,4 miliar dengan total IUMK sebanyak 178 dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 457 orang tenaga kerja.
"Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, yakni tercatat sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan," kata Edy.
Edy menjelaskan dari total 1.161 IUMK yang telah diterbitkan, sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan Usaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam perkumpulan gerakan OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship).
Edy menambahkan jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP. Adapun program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.
Mulai banyak para anggota OK OCE yang pada akhirnya memulai usaha. Namun, IUMK baru akan diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Hal itu terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK.
(责任编辑:休闲)
- Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- VIDEO: Restoran Spin
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- VIDEO: Restoran Spin
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- 7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- Serba Pink di Laz Hotel Lazada Festival 12.12, Bukan Cuma Buat Cewek