会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November!

Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November

时间:2025-06-17 03:03:03 来源:quickq最新版本苹果 作者:休闲 阅读:719次
Warta Ekonomi,quickq网址是什么 Jakarta -

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto rencananya akan dilaksanakan pada 30 November 2017."Benar rencana sidang praperadilan atas nama Setya Novanto untuk 30 November," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
Setnov mengajukan praperadilan karena tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP-Elektronik untuk kedua kalinya pada 31 Oktober 2017.
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
"Hakimnya Kusno, SH, MHum yang juga wakil ketua PN Jakarta Selatan," tambah Made.
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
Setya Novanto telah mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11/2017) sehingga jarak untuk ke praperadilan kedua adalah dua pekan.
"Waktu sidangnya masih wajar menurut saya," tutur Made.
Penerbitan sprindik itu dilakukan KPK setelah mempelajari dengan seksama putusan praperadilan yang diputus pada 29 September 2017 yang membatalkan sprindik untuk Setnov pada 17 Juli 2017 lalu.
Untuk itu KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-E dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Proses penyelidikan tersebut telah disampaikan permintaan keterangan terhadap Setnov sebanyak 2 kali pada 13 dan 18 Oktober 2017 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada pelaksanaan tugas kedinasan.
Setelah proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik, penyidik dan penuntut umum melakukan gelar perkara pada akhir Oktober 2017.
KPK lalu memanggil Setnov sebagai tersangka pada Rabu (15/11), namun pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan putusan MK tentang pasal 245 ayat 1 UU MD3 yaitu harus ada izin Presiden dan pasal 20A UUD 1945 yaitu anggota Dewan memiliki hak imunitas, adanya permohonan uji materi tentang wewenang KPK memanggil Setnov selaku Ketua DPR serta adanya tugas ntuk memimpin dan membuka sidang Paripurna DPR pada 15 November 2017.
Setnov dikenakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (HYS/Ant)

Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November


(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Bitcoin Ternyata Jadi Cara Rusia Danai Operasi Spionase di Eropa
  • FOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di Paris
  • Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
  • Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
  • Dedi Mulyadi Usai Nyoblos Pilkada Jabar 2024: Proses Tak Akan Mengkhianati Hasil!
  • Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
  • Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
  • Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
推荐内容
  • Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
  • Berat Badan Meningkat? Hati
  • Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
  • Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
  • PM Wong Ungkap Keyakinan terhadap Potensi dan Kekuatan Ekonomi Indonesia
  • 29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?