JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.
"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).
Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.
"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.
Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
相关文章:
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- Disimak Baik
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Disimak Baik
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
相关推荐:
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar