Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
相关文章
Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka2025-05-245 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
SuaraJakarta.id - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerint2025-05-24Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
Jakarta, CNN Indonesia-- Euromonitor International telah menobatkan ibu kota Thailand, Bangkok, seba2025-05-24Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Perumda Dharma Jaya, Bazn2025-05-24vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
Warta Ekonomi, Jakarta - vivo Indonesia secara resmi meluncurkan vivo V50 Series, yang terdiri dari2025-05-24Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
Daftar Isi Ikan yang mengandung merkuri2025-05-24
最新评论