Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID--Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini merupakan pengembangan kasus dari yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo keterangannya, Selasa, 31 Januari 2024.
Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri, kata Trunoyudo, merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," pungkas Trunoyudo.
BACA JUGA:Ramai Ada Program Sosial Rp 5 Juta per Bulan, TKN Prabowo-Gibran Pastikan Hoax
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kronologi kejadian tersebut yakni pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.
Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.
"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA.
BACA JUGA:Pelat RF dan QH Resmi Dihentikan, Penggantian ke ZZ Diperketat
"FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.
Truno menjelaskan dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- 10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- Simak Baik
- Simak Baik
- Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- 6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- 10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan