Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024.
Jokowi menegaskan aturan tersebut berlaku bagi konten kreator.
"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital," jelas Jokowi.
"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tambah Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Sidang Kasus Penyebaran Data Pribadi Jhon LBF Masuk Tahap Pemerisaan Ahli, Pengacara Arif Edison: Tuduhan Sabar Tobing Bukan Tindak Pidana!
BACA JUGA:Gemas! Pria Tertinggi di Dunia Bertemu dengan Perempuan Paling Mungil di Dunia
Jokowi menegaskan kehadiran Perpres tersebut untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif.
Selain itu pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
Menurut Jokowi, perpres ini dibuat bukan untuk mengurangi kebebasan pers dan menegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.
BACA JUGA:Jusuf Hamka Borong Tiggo 5X Puluhan Unit, Urban SUV Chery Dibawah 300 Juta Rupiah
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Masih Dibuka, Ini 3 Jalur Seleksi Masuk Unpad SNPMB
Pemerintah, menurut Presiden tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekjen PDI Perjuangan Has2025-05-23Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka lelang tiga2025-05-23Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Wakil Presiden (Cawapres) Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan soal kecura2025-05-23Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
Jakarta, CNN Indonesia-- Singapura telah melaporkan adanya peningkatan persentase pelancong yang dit2025-05-23Beredar Video Tim Pemenangan Pramono
JAKARTA, DISWAY.ID- Beredarnya video tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno diduga ditangkap dalam2025-05-23Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan In2025-05-23
最新评论