Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
相关文章
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memperpanjang reli2025-06-13FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Ajang Golden Globe Awards 2025 telah diselenggarakan di2025-06-13- Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu mendengar tentang Pulau Boega? Jawabannya mungkin tidak. Pul2025-06-13
Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
Warta Ekonomi, Bogor - Polres Bogor mengamankan dua pria berinsial S dan B terkait video viral yang2025-06-13Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyentil kiner2025-06-13Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
JAKARTA, DISWAY.ID--Jemaah dilarang memasukkan tamu yang akan berkunjung ke dalam kamarnya. Jemaah b2025-06-13
最新评论