Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi anggota Komisi IX 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang ke Lapas Sukamiskin Bandung pada Rabu (27/9/2017)."Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Charles Jones Mesang ke Lapas Sukamiskin," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (27/9/2017) malam.
Sebelumnya, Charles Jones Mesang divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait penambahan anggaran dana tugas pembantuan tahun 2014 di Kementerian Tenaga Kerja (sekarang bernama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Charles Jones Mesang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun ditambah denda Rp200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis hakim Hariono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9/2017) lalu.
Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Charles 5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik dan Achmad Said meminta bantuan Charles untuk memperjuangkan anggaran tugas pembantuan 2014 di Komisi IX dan Badan Anggaran.
Agar proses pembahasan lancar, Charles menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota komisi IX DPR dan untuk merealisasikannya terdakwa meminta fee terhadap Achmad Said Hudri sebesar 6,5 persen dari jumlah anggaran yang akan diterima Ditjen P2KTrans. Fee itu akan dibagikan kepada anggota badan anggaran sebesar 5 persen, anggota Komisi IX DPR sebesar 1 persen, dan untuk Charles 0,5 persen.
Realiasi yang diberikan melalui Achmad Said Hudri, Jamaluddien Malik, Syafruddin dan Sudarti dari 16 kepala dinas yang membidangi transmigrasi atau penyedia barang/jasa pada beberapa daerah seluruhnya berjumlah Rp14,65 miliar dengan jumlah bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp3,4 miliar sehingga total berjumlah Rp9,75 miliar. (HYS/Ant)
(责任编辑:探索)
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- 7 Tanda Cowok Introvert Suka Kamu, Malu
- PIA DPR RI Undang Anak
- Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- 2025法国设计学院排名
- 5 Posisi Bercinta Anti
- Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- 5 Kebiasaan Orang Tua saat Memberi Makan yang Bikin Anak Sakit
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- FOTO: Meriah Hari Pertama Jakarta x Beauty 2024
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa
- Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa