Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
时间:2025-05-27 11:56:53 出处:娱乐阅读(143)
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.
"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.
KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)
上一篇: KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
下一篇: Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk
猜你喜欢
- Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi
- Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita