会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat!

Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat

时间:2025-06-16 23:03:29 来源:quickq最新版本苹果 作者:百科 阅读:687次
Warta Ekonomi,quickq有什么用 Semarang -

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, penyebutan atau pencantuman nama seseorang pada surat dakwaan itu tidak berarti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam suatu perkara."Kalau namanya ada di surat dakwaan, mungkin suatu saat nama saya juga bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi, rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan," katanya, di Semarang, Kamis (14/12/2017).

Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat

Dalam surat dakwaan kepada terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, ada dua nama yang kemudian hilang. Mereka adalah Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) dan Yasonna Laoly (menteri hukum dan HAM).
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
Marwata, mantan hakim?ad hoc?Pengadilan Tipikor Jakarta, itu menjelaskan, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan keterangan dari satu orang saja.
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
Dalam pembuktian keterlibatan seseorang dalam suatu perkara, kata dia, tidak hanya mengandalkan kata orang atau bukti sepihak, sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat.
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
"Kalau hanya kata orang, bisa saja besok ada orang 'nyebut' nama saya terima ini, terima itu, buktinya apa? Kalau hanya satu orang mengatakan ini, tidak bisa menetapkan jadi tersangka, sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu," ujarnya.
Pria kelahiran Klaten pada 26 Februari 1967 itu meminta semua pihak untuk berpikiran jernih dalam menyikapi penanganan kasus korupsi KTP elektronik.
"Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan, namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," katanya.
Hal tersebut disampaikan Marwata menanggapi pertanyaan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Dia??meminta KPK memperjelas status Pranowo karena saat ini status yang bersangkutan seperti "digantung" KPK sehingga hal itu menjadi pro dan kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik menjelang Pilgub Jateng 2018.
"Pak Alex saya mohon kejelasan status Bapak Gubernur terkait KTP elektronik ini bagaimana? Kalau ya (terlibat), ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan," ujar Rudyatmo yang pernah menjadi wakilnya Joko Widodo saat dia menjadi wali kota Surakarta.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Kecamatan Kertasari Luluh Lantak Imbas Gempa Garut
  • Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
  • Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
  • Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
  • Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 Kasus
  • Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
  • Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
  • Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
推荐内容
  • Mudah! Begini Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya
  • Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
  • Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
  • Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
  • KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha
  • Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya