Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
Ketamin yang sejatinya obat bius ramai disalahgunakan. Ahli memperingatkan efek samping penggunaan ketamin secara bebas mulai dari adiksi sampai gangguan saraf.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan agar ketamin masuk dalam golongan psikotropika. Inisiatif ini muncul akibat ramai penyalahgunaan ketamin di kalangan masyarakat.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menuturkan, ketamin merupakan obat anestesi atau obat bius. Namun, kini ketamin tidak banyak dipakai sebab ada alternatif obat bius yang dinilai lebih aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Menurut Zullies, efek samping ketamin bisa berupa adiksi di mana seseorang ingin terus menggunakan obat. Dosisnya pun bisa bertambah seiring pemakaian, sebab tubuh lama-lama merasa kurang jika menggunakan dosis awal.
"Nambah lagi dosisnya, lama-lama overdosis. Itu pun kalau withdraw, tubuhnya putus obat, ada efek sakau. Kalau sakau, efeknya sudah ke fisik," imbuhnya.
Efek samping lainnya bisa berupa gangguan memori, gangguan kecemasan, lalu gangguan saraf lebih lanjut. Bahkan, bisa terjadi kerusakan organ tubuh, termasuk jantung.
Zullies sepakat jika ketamin dimasukkan dalam golongan psikotropika. Meski sejatinya ketamin adalah obat anestesi, tapi efek terhadap psikis membuat obat ini rentan disalahgunakan.
"Ini ada efek ke arah mental, psikis, euforia, ada potensi disalahgunakan. Lebih baik diatur. Kalau masuk golongan psikotropika, kan, ada aturan ketat, kemudian peredarannya seperti apa," ujarnya.
(els/asr)(责任编辑:时尚)
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- 46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- Menteri PUPR Basuki Beri Jawaban Begini Usai Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi
- Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- FOTO: Ramai Gua Hira Usai Puncak Ibadah Haji
- Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- Antre Panjang, Beauty Enthusiasts Mulai Padati Jakarta X Beauty 2024
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- TPN Ganjar
- Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang
- Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
- Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna