Anak Usaha UNTR Tingkatkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Geothermal, Ini Tujuannya
PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan transaksi afiliasi terkait aksi peningkatan kepemilikan saham yang dilakukan anak usahanya. Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis, menjelaskan bahwa dua entitas anak Perseroan, yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) resmi menambah kepemilikan saham di PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
"PT Energia Prima Nusantara (EPN), anak perusahaan Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), anak perusahaan Perseroan yang 49,6% sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui EPN, telah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) secara berturut-turut sebanyak 103.638 lembar saham dan 129.291 lembar saham pada SERD," kata Sara.
Baca Juga: Laba United Tractors (UNTR) Terpangkas 30% Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya
PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan energi panas bumi (geothermal). Sara menyebut, peningkatan kepemilikan saham turut dilakukan oleh pemegang saham SERD lainnya sesuai dengan masing-masing porsi kepemilikan saham dalam SERD.
Dengan selesainya proses ini, Kementerian Hukum dan HAM RI pun telah menerbitkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari SERD per tanggal 12 Juni 2025, yang menandakan bahwa transaksi tersebut telah berlaku efektif sejak saat itu.
"Setelah melakukan peningkatan kepemilikan saham, EPN memiliki 489.249 lembar saham pada SERD atau senilai Rp489.249.000.000 sedangkan SES memiliki 610.351 lembar saham pada SERD atau senilai Rp610.351.000.000. Peningkatan kepemilikan saham ini dilakukan untuk mempertahankan porsi kepemilikan Perseroan pada SERD," ujar Sara.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Lepas 100% Kepemilikan Saham Tambang Anak Usaha, Segini Nilainya
Tujuan EPN dan SES melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam SERD adalah untuk mempertahankan porsi kepemilikannya dalam SERD dikarenakan seluruh pemegang saham SERD melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja SERD.
"Peningkatan kepemilikan saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai peningkatan kepemilikan saham ini tidak memenuhi thresholdyang ditetapkan dalam POJK 17/2020," pungkas Sara.
(责任编辑:娱乐)
- ·Jaksa Agung Bantah Bakal Lemahkan KPK
- ·Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- ·5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- ·Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
- ·Anggota Dewan jadi Tersangka Perkelahian
- ·Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- ·Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- ·Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- ·Tolak Gencatan Senjata, Iran Janji Buka Gerbang Neraka di Israel
- ·Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- ·Gelar Halal Bihalal Bersama Anies dan Cak Imin Hari Ini, Timnas AMIN Dibubarkan?
- ·Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- ·Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- ·FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- ·Wiranto sebut Ancaman Nuklir Korea Utara Bahayakan Perdamaian Kawasan
- ·SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
- ·Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- ·Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- ·Kejagung: 5 Smelter yang Disita Terkait Kasus Korupsi akan Dikelola PT Timah
- ·46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!