Digitalisasi Jadi Salah Satu Penyebab Banyaknya Kantor Bank Tutup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat terjadi pengurangan jumlah kantor bank sebanyak 2.723 unit dari Januari 2025 berjumlah 23.853 unit ke Februari 2025 menjadi 21.130 unit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengurangan kantor cabang bank menjadi keputusan masing-masing perusahaan.
“Jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan
Dian mengatakan, perbankaan saat ini banyak yang mengadopsi kemajuan teknologi digital, sehingga menjadi salah satu penyebab berkurangnya kantor cabang karena akses layanan bank kini lebih mudah.
“Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” imbuhnya.
Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring maka kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif.
Menurutnya, tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.
Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah.
Baca Juga: Merger MNC Bank dan Nobu Masih Mandek, OJK Buka Suara
“Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital,” ujarnya.
Dian mengatakan dampak pengurangan kantor cabang terhadap tenaga kerja memungkinkan terjadinya pengurangan pegawai, namun hal itu telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.
“Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak,” pungkasnya.
(责任编辑:综合)
- ·Jakarta Aman, Anies Imbau Masyarakat Tenang
- ·Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- ·BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- ·Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- ·Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- ·Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- ·Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
- ·5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- ·Ketua FJJ: Periksa Rekening Wartawan yang Dekat Papa Novanto
- ·BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- ·Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- ·3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- ·Resmi Dapat SK Gerindra, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·Novanto Sakit, Sidang Diskors
- ·Tren Pernikahan di Tahun 2024, Bye