Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buntut aturan yang mengizinkan ASN berpoligami.
Tito mengatakan klarifikasi akan dia lakukan saat berkunjung pada pekan depan.
"Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bolehkan ASN Poligami jika Istrinya Mandul atau Cacat Permanen
Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Sebab, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujar Tito.
BACA JUGA:Viral! Kisah Selebgram Aisyah Hijanah yang Dipoligami Suami Sendiri Saat Hamil 5 Bulan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam aturan tersebut Pemprov DKI Jakarta soal menikah lebih dari satu kali alias poligami.
BACA JUGA:BKN: PNS Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Syarat Ketentuannya
Pada pasal 2 aturan itu dijelaskan ruang lingkup aturan terdiri dari pelaporan perkawinan, izin sitri lebih dari seorang, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkainan," tulis Pasal 4 aturan itu.
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
- 1
- 2
- »
相关文章
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA, DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.Pengurus Asos2025-06-12Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjadi bulan di akhir tahun, Desember punya perayaan besar kegaamaan yakni Nat2025-06-12Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian2025-06-12Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
JAKARTA, DISWAYID --Dalam waktu dekat peserta CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akan mengikuti tes se2025-06-12Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan adanya aktivitas pasar yang ti2025-06-12Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Totok Hariyono meningatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTP2025-06-12
最新评论