Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq苹果版官方 Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi adanya pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Menurut dia, saat ini kasus Doni Salmanan sedang diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, (2/3).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap DS dilakukan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Menurut dia, pihaknya sedang membidik tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedong trading binary option dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kini, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
"(Yang diperiksa, red) DS, iya. Pelaporannya ke sana (Direktorat Tindak Pidana Siber)," kata Whisnu.
Diketahui, Bareskrim sedang mendalami keterlibatan afiliator lain dalam kasus binary option yang dipromosikan Indra Kensz. Kabarnya, ada satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, tidak dirinci identitas afiliator tersebut.
"Ada satu (Afiliator diduga terlibat,)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.
Penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra Kenz diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis kemarin.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera akan melakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberanrasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Dengan begitu, Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.
(责任编辑:探索)
KPAI Soroti Maraknya Kasus Penculikan Anak, Curigai Eksploitasi Seksual
Ekosistem Bisnis Tepat Faktor Penting Giatkan Aktivitas Ekspor
Bolehkah Tamu Menginap Ramai
HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
Reaksi Nadiem Makarim Santai Jawab Kritikan JK Soal Jarang Ngantor
- Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
- Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- Catat! Jadwal Lengkap CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
-
Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay
KARAWANG, DISWAY.ID --PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) menyelenggarakan workshop be ...[详细]
-
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
SERANG, DISWAY.ID- Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil ...[详细]
-
Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 ...[详细]
-
Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 ...[详细]
-
Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pencegahan tindak pidana korup ...[详细]
-
Rekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa Cemas
Daftar Isi Rekomendasi aktivitas seni yang bisa meredakan stres ...[详细]
-
Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, ...[详细]
-
Apakah Kulit Mangga Bisa Dimakan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mangga adalah salah satu buah yang cukup mudah ditemukan di Indonesia. Buah ...[详细]
-
Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
Warta Ekonomi, Jakarta - Miliarder Investor Paul Tudor Jones menyatakan bahwa bitcoin bukan lagi sek ...[详细]
-
Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
Daftar Isi 1. Serai wangi ...[详细]
- Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
- Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT