Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti secara tajam kasus kredit bermasalah yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan bank dalam menilai kelayakan kredit dan penggunaan dana oleh debitur.
"Kasus semacam Sritex ini harus diungkap secara menyeluruh, terutama dari sisi pengawasan kredit bank. Bagaimana bisa bank tampak membiarkan atau menutup mata terhadap penggunaan dana setelah kredit dicairkan?" ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Kamis (22/5/2025).
Bhima menjelaskan bahwa indikasi awal atau red flagssebenarnya sudah sangat jelas terlihat: kondisi keuangan perusahaan yang buruk, prospek bisnis yang lemah, ketidaksesuaian antara pengajuan pinjaman dan penggunaan dana, serta rekam jejak manajemen yang meragukan. Ia menekankan bahwa pengawasan pasca pencairan dana adalah titik terlemah perbankan saat ini.
Baca Juga: Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
“Jika empat hal ini diperiksa dengan cermat, banyak kasus kredit bermasalah bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Ia pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk segera melakukan stress test guna menilai potensi dampak sistemik dari kasus ini terhadap sektor keuangan nasional. Bhima menegaskan pentingnya transparansi publik atas hasil uji ketahanan tersebut.
"Kasus Sritex ini bukan cuma soal kerugian satu atau dua bank. Ini potensi risiko sistemik bagi sektor keuangan nasional di tengah likuiditas yang ketat," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah. Ia diduga terlibat dalam pengalihan dana kredit senilai triliunan rupiah untuk keperluan pribadi dan pembayaran utang lama, bukan ekspansi bisnis.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
Selain Iwan, dua pejabat bank juga turut dijerat: Zainuddin Mappa dari Bank DKI dan Dicky Syahbandinata dari Bank BJB. Keduanya menjabat posisi strategis saat fasilitas kredit dicairkan pada 2020.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa kredit diberikan meski Sritex hanya memiliki peringkat kelayakan B2B. Keputusan pemberian kredit ini dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
“Dana yang semestinya digunakan untuk ekspansi bisnis justru dialihkan ke pembayaran utang lama dan pembelian aset pribadi,” kata Qohar, Rabu (21/5/2025).
Total kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI mencapai Rp692 miliar, namun ini hanyalah sebagian dari utang Sritex yang totalnya menyentuh angka Rp25 triliun atau US$1,6 miliar, dengan keterlibatan lebih dari 25 bank.
相关文章
5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
Daftar Isi Makanan kaya vitamin D2025-05-25LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), mencatatkan kinerja positif di segmen real es2025-05-25Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
Warta Ekonomi, Jakarta - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan sehar2025-05-25Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Konon, pagi hari disebut-sebut sebagai waktu paling tepat untuk bercinta. B2025-05-25Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
Daftar Isi Jam minum kopi yang tepat2025-05-25Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
SuaraJakarta.id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah melakukan olah tempat kejadia2025-05-25
最新评论