Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?

Ada batas waktu yang ditetapkan untuk membayar zakat fitrah. Lantas, sampai kapan bisa bayar zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang biasa dilakukan jelang akhir Ramadan. Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum wajib bagi umat Muslimyang telah balig dan mampu.
Menukil laman Baznas, ketentuan mengenai zakat fitrah disebutkan dalam salah satu hadis riwayat Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sampai kapan bisa bayar zakat fitrah?
Tapi, zakat fitrah tak bisa dilakukan begitu saja. Ada aturan waktu yang harus diikuti.
Lantas, sampai kapan bisa bayar zakat fitrah? Berikut penjelasannya, merangkum berbagai sumber.
Ada banyak pendapat tentang batas waktu membayar zakat fitrah. Beberapa mazhab memiliki pandangan berbeda. Ada yang memperbolehkan zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan, ada juga yang tidak.
Berikut penjelasan batas waktu membayar zakat fitrah berdasarkan masing-masing mazhab, mengutip berbagai sumber.
1. Mazhab Hanafi, pembayaran zakat fitrah dilakukan dari sebelum Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
2. Mazhab Maliki, pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak dua hari sebelum Idulfitri hingga sebelum salat Id.
3. Mazhab Syafi'i, pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan hingga salat Idulfitri. Namun, lebih afdal jika dibayar sebelum salat Id.
4. Mazhab Hambali, pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan dua hari sebelum Idulfitri hingga sebelum salat Id.
![]() |
Sementara itu, menukil NU Online, pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu. Berikut di antaranya:
1. Waktu mubah atau diperbolehkan, zakat fitrah dibayar sejak awal Ramadan. Tapi, tidak boleh sebelum memasuki bulan Ramadan.
2. Waktu wajib, zakat fitrah dibayar pada akhir Ramadan dan awal Syawal atau sebelum salat Idulfitri.
3. Waktu sunah, zakat fitrah dibayar sebelum salat Idulfitri, bisa dimulai sejak pukul 00.00 WIB.
4. Waktu makruh atau sebaiknya tidak dilakukan, zakat fitrah dibayar setelah salat Idulfitri hingga 1 Syawal berakhir pada waktu Magrib.
Di luar itu, haram hukumnya bagi umat Muslim membayar zakat fitrah setelah 1 Syawal berakhir atau pada hari kedua Lebaran dan seterusnya.
Namun demikian, secara umum zakat fitrah biasa dilakukan pada beberapa hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Demikian penjelasan mengenai sampai kapan bisa bayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)相关文章
Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepercayaan global terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin me2025-05-25Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Warta Ekonomi - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengadakan pertemuan dengan Ment2025-05-25Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
Warta Ekonomi, Jakarta - China menyampaikan kekhawatiran pihaknya terkait dengan dugaan upaya yang m2025-05-25- JAKARTA, DISWAY.ID -Simpatisan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tumpah ruah raya2025-05-25
Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan tinggi kepada Republi2025-05-25Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
JAKARTA, DISWAY.ID –Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-2025-05-25
最新评论