Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
时间:2025-06-05 05:56:32 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Parjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 resmi dibuka hari ini.
Melalui laman resmi Kemenag, PPPK Kemenag 2024 dibuka mulai tanggal 22 Oktober hingga 3 November 2024.
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dibuka dengan jumlah 89.7881 formasi untuk lulusan SD-SMA, perguruan tinggi, dan lulusan Ma'had Aly.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
BACA JUGA:Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menerangkan bahwa seleksi PPPK Kemenag diperuntukan untuk dua kategori pelamar. Berikut rinciannya:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eksTHK-II) terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan databse Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Link Daftar PPPK Kemenag 2024
Peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024, berikut link pendaftaran yang dapat digunakan:
- https://sscasn.bkn.go.id/
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Oktober hingga 3 November 2024
BACA JUGA:Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek 4 Pelamar yang Jadi Prioritas
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024
Perlu diperhatikan, sebelum mendaftar PPPK Kemenag 2024, pelamar diharapkan sudah membuat akun terlebih dahulu melalui portal SSCANS.
Berikut cara dan panduan daftar PPPK Kemenag 2024
- Kunjungi website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian isi bagian atas halaman, pilih opsi "Buat Akun"
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercatat dalam dokumen. Jika pelamar mengalami kendala, dapat menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
- Kemudian isi identitas diri sesuai KTP ataupun Ijazah, dan kolom lainnya
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah sah dan sesuai ketentuan
- Melakukan swafoto
- Memastikan seluruh data dimasukan dengan benar dan lengkap. Jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran maka peserta tidak bisa memperbaikinya
- Kemudian cetak "Kartu Informasi Akun"
BACA JUGA:809 Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi, Syarat, dan Cara Daftar
- 1
- 2
- »
上一篇: Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
下一篇: 5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
猜你喜欢
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa