Menteri PPPA Berharap Kampus Jadi Pelopor Budaya Bebas Kekerasan
时间:2025-05-27 14:44:18 出处:休闲阅读(143)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong seluruh civitas akademika, khususnya perguruan tinggi, untuk aktif membangun kesadaran kolektif dan memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual secara terstruktur dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA dalam kuliah umum bertajuk “Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Baca Juga: Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan
Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Universitas Hasanuddin, khususnya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), yang dinilai sebagai salah satu Satgas terbaik di tingkat nasional.
“Keberadaan dan kinerja Satgas PPKS Universitas Hasanuddin patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen kampus dalam melindungi civitas akademika dan mendorong budaya anti kekerasan,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Menteri PPPA menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pelindung pertama dalam pencegahan kekerasan seksual. Mahasiswa diharapkan aktif melakukan pencegahan tindakan kekerasan khusunya di lingkungan kampus. Tindakan membantu, mendampingi, dan berani bersuara merupakan bentuk penyelamatan nyata bagi korban.
Menteri PPPA menyoroti data kekerasan yang menunjukkan tingginya kerentanan perempuan dan anak di berbagai ruang, termasuk di institusi pendidikan. Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Sementara itu, data SIMFONI-PPA mencatat lebih dari 12.000 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun yang sama.
"Fakta ini menunjukkan bahwa kita masih menghadapi fenomena gunung es dalam penanganan kekerasan seksual. Banyak korban masih enggan melapor karena stigma, tekanan sosial, dan minimnya akses terhadap layanan,” tambah Menteri PPPA.
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, Menteri PPPA memperkenalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai inisiatif strategis Kemen PPPA dalam menangani korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
RBI mengedepankan pendekatan holistik meliputi aspek hukum, psikologis, sosial, dan kultural yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan kampus, sekolah, dan masyarakat yang bebas dari kekerasan dan berpihak pada korban.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai kekerasan seksual melalui sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk berperan aktif dalam transformasi sosial melalui penguatan program Perguruan Tinggi Responsif Gender. Program ini menempatkan prinsip kesetaraan gender dan zero tolerance terhadap kekerasan sebagai landasan utama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
下一篇: 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
猜你喜欢
- Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- India Ketar
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun