KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan 2 oknum TNI AD yang menembak polisi di Lampung akan ditindak tegas.
Ia pun menegaskan semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua org di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia mengatakan dua oknum prajurit tersebut akan dipecat karena telah menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.
"Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Gugur Dalam Tugas, 3 Polisi yang Tewas Ditembak Beking Sabung Ayam diberi Penghargaan
Sebelumnya, Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa penanganan kasus penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung bakal dilakukan secara transparan.
Dua prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan.
Mereka memastikan perbuatan salah yang dilakukan oleh kedua prajurit tersebut harus dipertanggungjawabkan.
”Semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan interperan. Karena, harus dipertanggungjawabkan. Dan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmen bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis, 27 Maret 2025.
(责任编辑:热点)
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- Terima Kunjungan Dubes Swiss, Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerjasama Melalui Pendidikan Vokasi
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina