Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
(责任编辑:休闲)
TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini
Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis
15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya
-
Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
Warta Ekonomi, Bandar Lampung - Polisi sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku penusukan Syekh ...[详细]
-
Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) memutuskan untuk mengambil langkah advokas ...[详细]
-
Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
Jakarta, CNN Indonesia-- Barangkali hampir tidak ada yang dapat menghentikan Shinkansen atau kereta ...[详细]
-
Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
Jakarta, CNN Indonesia-- Barangkali hampir tidak ada yang dapat menghentikan Shinkansen atau kereta ...[详细]
-
Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ramai di media sosial Presiden ke-7 RI Joko Widodo masuk dalam daftar finalis t ...[详细]
-
Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) memutuskan untuk mengambil langkah advokas ...[详细]
-
Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
JAKARTA, DISWAY.ID--Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai gugatan perdata yang dilayangkan oleh adv ...[详细]
-
Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
Jakarta, CNN Indonesia-- Jangan lupa singgah di Pantai Air Manis buat kamu yang sedang melancong ke ...[详细]
-
Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
Warta Ekonomi, Jakarta - Menjelang libur sekolah ajaran tahun baru 2025/2026, banyak masyarakat yan ...[详细]
-
Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
Jakarta, CNN Indonesia-- Jam Gadang salah satu yang orang ingat dari Kota Bukittinggi, Sumatera Bara ...[详细]
Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
Pelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!
- Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024, Guru Tak Perlu Khawatir!
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal