Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
时间:2025-06-06 10:13:41 出处:时尚阅读(143)
Direktur Utama PLN Sofyan Basir resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1.
Baca Juga: Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir jika Kabur?
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tak mau melakukan intervensi dalam proses hukum orang nomor satu di PLN tersebut.
"Yaa, berikan kewenangan ke KPK dalam menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Sofyan diduga telah menerima jatah yang sama dengan terpidana Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari Johannes Kotjo. Berdasarkan dari fakta persidangan yang muncul, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mendapatkan jatah senilai Rp2,250 miliar.
Pemberian uang tersebut ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana.
上一篇: Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
下一篇: TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
猜你喜欢
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- 5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api