会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI!

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

时间:2025-06-17 06:12:47 来源:quickq最新版本苹果 作者:休闲 阅读:336次
Warta Ekonomi,快区quickq官网 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.

Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
  • Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
  • Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
  • Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
  • Ulang Tahun Anies Baswedan Ke
  • Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
  • Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
  • Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
推荐内容
  • Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
  • Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
  • Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
  • Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
  • Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
  • Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya