Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID -Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membuka pendaftaran seleksi mandiri ujian tulis UGM (UTUL) atau disebut juga UM UGM.
Pendaftaran UM UGM sendiri dibuka mulai tanggal 6 Mei hingga 10 Juni 2025 dan pelaksanaan ujian dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT).
Calon mahasiswa yang ingin mengikuti UM UGM ini, ujian akan dilaksanakan di dua kampus UGM yakni Yogyakarta dan Jakarta.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri UM UGM 2025 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
Sedikit informasi, UM UGM adalah jalur seleksi yang menggunakan kombinasi nilai/skor UM UGM CBT yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai/skor UTBK.
Peserta dapat memilih dua program studi pada Porgam Sarjana atau Program Sarjana Terapan.
Adapun ujian yang akan diikuti peserta terdiri dari Tes Kemampuan Dasar Umum, Tes Potensi, dan Tes Kemampuan Akademik (dua mata pelajaran pendukung sesuai program studi tujuan).
Lantas berapa biaya pendaftaran UM UGM 2025? Simak informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
Biaya Pendaftaran UM UGM 2025
Biaya pendaftaran seleksi mandiri UGM disesuaikan dengan lokasi ujian yang dipilih calon mahasiswa.
Bagi calon mahasiswa yan akan melaksanakan ujian di Yogyakarta, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp350.000
Sedangkan calon mahasiswa memilih lokasi ujian di Jakarta, maka dikenakan biaya senilai Rp550.000.
Syarat Pendaftaran UM UGM 2025
Syarat Umum
- Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan) Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
BACA JUGA:Kuota SNPMB 2025: SNPB, SNBT dan Seleksi Mandiri
- Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah
- Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Syarat Khusus
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan dengan dibuktikan ijazah
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C pada tahun berjalan, dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan, telah memiliki Surat Keterangan Kelas 12 bagi yang belum menerima ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah
- Mengikuti dan memiliki skor UTBK-SNBT pada tahun berjalan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
相关文章:
- Cak Imin Lantik Pengurus DPP Perempuan Bangsa, Ajak Jadi Solusi Perjuangan
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran
- Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
相关推荐:
- 5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- INTIP: Hal
- Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras Indonesia
- Maskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?
- Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal Pastinya
- VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- 3 Kebiasaan Sepele yang Bikin Gigi Berantakan, Dilakukan Sejak Kecil
- Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
- Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo