Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID -- Sempat menuai kritikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik dari 11 Persen menjadi 12 Persen pada tahun 2025.
Menurut Menko Airlangga, kenaikan PPN ini sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN menjadi 12 persen mulai 2025.
"Undang-Undangnya sudah jelas, kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-Undang yang menjadi penunda kenaikan PPN," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya pada Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
Menanggapi rencana Menko Airlangga tersebut, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN ini dinilai kurang tepat untuk diterapkan.
Apalagi mengingat bahwa daya beli masyarakat, terutama dari mereka yang berasal dari kalangan kelas menengah, sedang menurun drastis.
"Menurut saya sih tidak tepat ya. Dulu kami pernah mengkaji itu, dan itu tetap dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi itu akan berkurang, karena penaikan PPN mengurangi konsumsi. Kan bukan hanya satu atau dua komunitas yang terdampak, semua barang naik," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 8 Agustus 2024.
Selain itu, Tauhid menambahkan, beban kebijakan PPN ini nantinya juga pasti akan berimbas ke konsumen, bukan kepada produsen.
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
BACA JUGA:Kementan Lantik 4 Pejabat Eselon I, Perkuat Produksi di Tengah Darurat Pangan
"Memang kelihatannya kecil, tapi karena ada kenaikan tadi, biasanya ada double perhitungan di tingkat bawah, sehingga kesannya harganya bisa meningkat lebih besar dari sebelumnya. Apakah produsen juga kena imbasnya? Ya pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat akan menurun," jelas Tauhid.
Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus.
Menurut Heri, kenaikan PPN tersebut diprediksi dapat memberikan efek domino terhadap tingkat konsumsi masyarakat hingga investasi.
- 1
- 2
- »
相关文章
Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mendampingi2025-06-09Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
JAKARTA, DISWAY.ID--Jelang hari 114 hari terakhir pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) men2025-06-09Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Otto Hasibuan menilai masyarakat perlu mengawal kasus du2025-06-09Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pegadaian telah menetapkan harga terbaru komoditas emas pada perdagangan2025-06-09Ikuti Meksiko, Kanada Dapat Keringanan Soal Kebijakan Tarif dari Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Kanada mengumumkan bahwa pihaknya mendapatkan penangguhan terkait dengan ke2025-06-09Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
Daftar Isi 1. Meningkatkan jumlah dan kesehatan sperma2025-06-09
最新评论