Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BANDUNG, DISWAY.ID -- Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka di Polda Jabar.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Hakim Praperadilan Nyatakan Penahanan Pegi Setiawan Tidak Sah, Orang Tua Sujut Syukur di PN Bandung
BACA JUGA:Yakin Sama Hakim, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menangkan Gugatan Praperadilan
Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Polda Jabar disebut tidak menaati prosedur hukum dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam pencarian DPO.
"Tiga, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sbg tsk dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan sebagaimana yg dimaksud pada pasal 80 ayat 1 junto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 340 dan Pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHP Oleh Polda Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum," ungkapnya.
Atas dasar itu, Hakim Eman mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Pegi dinyatakan batal demi hukum.
BACA JUGA:Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenpolhukam, Minta Ketemu Hadi Tjahjanto
"Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," imbuhnya.
(责任编辑:知识)
Sandi Minta Pengerjaan Proyek 6 Flyover Dikebut
Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
Sempat Geger, Ternyata Tas yang Mencurigakan di Polda Metro Isinya Baju Kotor
- Prabowo Terima Ucapan dari Sejumlah Pemimpin Negara, Ketum Projo: Dunia Telah Mengakui Menang Besar
- Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN
- Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- Aktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Hasnur Group Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
- Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang
- Listrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSL
-
Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
JAKARTA, DISWAY.ID- Sehubungan dengan pelaksanaan program Desa Migran Produktif (Desmigratif), Mente ...[详细]
-
BI Sebut Penjualan Eceran Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kinerja penjualan eceran meningkat pada Mei ...[详细]
-
Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong percepatan integrasi data an ...[详细]
-
Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sepanjang Januari hingga Me ...[详细]
-
Pekan Depan KPK Akan Miliki Tiga Penasihat
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki tiga orang penasihat yang ...[详细]
-
Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diaju ...[详细]
-
Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
JAKARTA, DISWAY.ID--Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan masyarakat untuk te ...[详细]
-
Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
JAKARTA, DISWAY.ID- Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens hingga kini masih menjadi sandera Kelompok ...[详细]
-
KPK Cegah Sekda Dumai ke Luar Negeri
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Sekretaris Daerah Kota Du ...[详细]
-
Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus penemuan jasad berwujud tengkorak di Cinere, Depok, Jawa Barat akan ditang ...[详细]
KPK Akan Dampingi Penyidik Polri Telusuri Kasus Novel
Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- OTT Bupati Pamekasan: Nilai Proyek Rp100 Juta, Suapnya Rp250 Juta
- 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015
- Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Wiranto sebut Ancaman Nuklir Korea Utara Bahayakan Perdamaian Kawasan
- Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju