Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan UU ini.
Salah satu poin krusial yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil yang harus menjadi prioritas dalam revisi UU TNI.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
Sikap resmi Fraksi PKB disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, PKB menyetujui agar revisi UU TNI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II untuk mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
BACA JUGA:PDIP Bantah PKB soal Kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi: Dia Bangunnya Kesiangan
6 Syarat Fraksi PKB dalam Revisi UU TNI
Fraksi PKB mengajukan enam syarat yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU TNI, yaitu:
1. Pembatasan Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
PKB menegaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah ditentukan dalam revisi UU TNI. Selain itu, mekanisme penempatan prajurit harus dilakukan secara transparan dan independen.
2. Batas Usia Pensiun yang Proporsional
PKB mendukung penyesuaian batas usia pensiun sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XIX/2021. Namun, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.
3. Komitmen pada Profesionalisme TNI
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Oleh karena itu, mereka menolak keterlibatan TNI dalam bidang non-militer yang dapat mengaburkan peran strategisnya.
4. Netralitas TNI dari Politik Praktis
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu independensinya sebagai institusi pertahanan negara.
5. Prioritas Kesejahteraan Prajurit
Menurut PKB, kesejahteraan prajurit harus menjadi kebijakan utama negara. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, kesejahteraan yang baik juga menjadi kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI.
6. Memperkuat Kapasitas dan Profesionalisme TNI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- 5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
- Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global, Kominfo Bersama Kemendag dan Lazada Gelar Pelatihan
- Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
- 2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
- FOTO: 'Kampung' Terapung Pertama Dunia untuk Atlet Olimpiade
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- AEON Buka Supermarket ke
- Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?