Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-06 10:07:38 出处:休闲阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
下一篇: Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
猜你喜欢
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- 美国三大电影学院是哪三个?
- 5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
- Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- 2024年美国数字媒体艺术大学排名
- 美国加州艺术大学怎么样?
- 美国纽约哥伦比亚大学艺术学院有哪些专业?
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum