Layanan Kurir Disoal, Shopee Jalani Sidang Perubahan Perilaku pada Majelis KPPU
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi dengan ketat operasi Shopee dan Shopee Express setelah kedua perusahaan mengakui adanya pelanggaran praktik usaha tidak sehat dan mengajukan perubahan perilaku.
Ditemui media, Kasubbag Humas KPPU, Intan Putri, ditengah-tengah sidang ketiga dengan terlapor Shopee dan Shopee Express, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah tanggapan dari para terlapor atas poin-poin pakta integritas yang akan disepakati oleh terlapor dan KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 2 tahun 2023.
“Jadi pada sidang sebelumnya Shopee mengajukan perubahan perilaku, jadi di hari ini kita ada pakta integritas yang harus dilengkapi dari Shopee dan Shopee Express. Artinya, kalau mereka mengajukan perubahan perilaku itu artinya mereka menyetujui poin poin di pakta integritas sesuai peraturan KPPU nomor 2 tahun 2023 di pasal 90," tutur Intan kepada wartawan.
BACA JUGA:Tren Live Streaming E-commerce, Mana Paling Disukai antara Shopee, TikTok, Lazada, dan Tokopedia?
Dikutip dari laman resmi KPPU, Shopee dan Shopee Express tengah menghadapi persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
PT Shopee International Indonesia (Terlapor 1) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor 2) mengakui adanya dugaan pelanggaran pada layanan kurir dan mengajukan permohonan perubahan perilaku atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.
BACA JUGA:Shopee dan JKT48 Bawa Keceriaan di Pertengahan Tahun Tahun, Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale!
Intan menegaskan Shopee dan Shopee Express mengakui diskriminasi jasa pengiriman.
Maka dari itu, Shopee mengajukan perubahan perilaku.
“Secara tidak langsung, betul (mengakui). Karena aturan dari aturan KPPU seperti itu, kalau mengajukan perubahan perilaku artinya menyetujui aturan yang ada di komisi,” ucap Intan.
Setelah itu, kata dia, KPPU akan membentuk dewan pengawas dan mengawasi secara ketat perubahan perilaku yang diajukan Shopee selama 90 hari.
BACA JUGA:Soroti Kasus Shopee Paylater, Puteri Komarudin Mengadu ke OJK
Jika terbukti masih lakukan perilaku usaha tidak sehat maka sidang akan dilanjutkan dan sanksi akan diberikan.
“Selama 90 hari nanti akan ada pengawasan dari KPPU yang harus dilaporkan ke majelis komisi. Jadi semua terlapor harus mau perubahan perilaku, tidak bisa salah satu, Shopee dan Shopee Express mengajukan perubahan perilaku, nah di situ ada poin untuk membatalkan perjanjian, menghentikan kegiatan, menghentikan prnyalahgunaan posisi dominan dan atau membayar denda kerugian akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Jadi secara tidak langsung poin-poin seharusnya disetujui oleh para tergugat,” katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
- ·5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- ·Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- ·Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
- ·Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
- ·Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- ·Lippo General Insurance Hadirkan MyPro+, Aplikasi Asuransi Digital Berbasis AI
- ·Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba
- ·5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- ·Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G
- ·Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
- ·Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?
- ·Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- ·Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi
- ·OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- ·Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
- ·Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- ·Dasco Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Tugasnya Sebagai Menhan
- ·Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak